Thepost.id – Maraknya kasus Tambang yang terjadi di Daerah Provinsi Sulawesi Selatan banyak menjadi sorotan dan tidak sedikit melibatkan Oknum pejabat pejabat utama kepolisian mulai dari Polres Hingga Polda fenomena tersebut harus di hentikan karena melibatkan kekuasaan dalam menjalankan praktiknya
Contoh salah Kasus hostile take over saham tambang PT CLM, anak perusahaan PT Asia Pasific Mining Resource (PT APMR) di duga melibatkan pengusaha tambang besar yang dekat dengan kekuasaan
Upaya kriminalisasi melalui proses pidana dan keterlibatan Oknum pejabat Polda Sulsel dalam pengambil alihan fisik lokasi tambang adalah bentuk wajah Mafia Tambang yang menggunakan Tangan Kekuasaan, setidaknya ada enam laporan polisi yang di tujukan ke PT CLM sementara ada 2 Laporan yang dilayangkan dari Pihak PT CLM fenomena tersebut sangat di sayangkan terjadi karena melibatkan institusi Polri yang seyogyanya besikap netral
Selain itu juga maraknya Mafia tambang terjadi di desa onondoa, Luwu Utara yang di duga terjadi praktik Tambang Emas Ilegal yang juga banyak melibatkan Oknum APH
Badko Hmi sulselbar meminta Kapolda Sulsel menindak tegas para anggotanya yang terlibat dalam menjaga tambang tambang yang tidak memiliki Izin Usaha Tambang atau Ilegal juga mendorong Pemerintah Untuk membentuk Satgas Mafia Tambang
“ Mafia Tambang tidak boleh tumbuh besar dalam menjalankan praktik Jahatnya, Kami mendorong Pemerintah untuk Membentuk Satgas Mafia Tambang yang melibatkan semua unsur di dalamnya” Ujar Waliyuddin Ketua Bidang PTKP Badko Hmi Sulselbar
Dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum oknum Tersebut banyak merugikan Negara karena tidak melalui SOP yang berlaku dan berdampak terhadap kerusakan Iklim lingkungan.